Senin, 09 April 2012

KONSEP BANGUNAN KAPAL

Bangunan kapal MERUPAKAN
ilmu yang mempelajari tentang beberapa bagian2 dari kapal,di antaranya adalah: ukuran2 pokok kapal: ukuran pokok terdiri dari: 1. ukuran membujur/memenjang 2. ukuran melintang atau melebar 3. ukuran tegak(vertikal) a.ukuran membujur/memenjang:terdiri dari: 1. panjang seluruh nya(lengthet over all=LOA)ialah:jarak dari suatu titik terdepan dari linggi kapal sampai tititk terbelakang dari buritan kapal 2. panjang sepanjang garis tegak(lengthet between perpendicular=LBP)iyalah panjang kapal di hitung dari garis tergak depan sampai garis tegak belakangd di ukur sejajar lunas 3. panjang sepanjang garis muat/air:lengthet on the load water line=LOWL)iyalah panjang kapal di ukur dari perpotongan garis air dengan linggi depan sampai ke titik potong garis airdengan linggi belakang b.ukuran melintang:ukuran melintang terdiri dari: 1. lebar extrim 2. lebar dalam 3. lebar terdaftar c.ukuran tegak vertical:ukuran tergak terdiri dari: 1. sarat kapal 2. lambung bebas 3. dalam(depth) Panjang Kapal LOA : Length over all Adalah panjang kapal keseluruhan yang diukur dari ujung buritan sampai ujung haluan.Ukuran ini penting untuk menentukan besarnya ruang yang diperlukan ketika kapal akan ditambatkan di jetti atau ketika kapal akan melakukan manuver (berbelok/berputar) di sepanjang terusan atau sungai LPP : Length between perpendiculars. Panjang antara kedua garis tegak buritan dan garis tegak haluan yang diukur pada garis air muat pada lunas datar, yakni ketika tidak ada trim haluan ataupun trim buritan. Panjang ini merupakan perkiraan panjang kapal yang tercelup air, yang dipakai dalam semua perhitungan hidrostatik. Namun dalam perhitungan sarat maksimum yang diperbolehkan, posisi garis tegak ini sedikit bergeser disesuaikan dengan Peraturan Load Lines. AP : Garis tegak buritan (After Perpendicular) Letaknya pada linggi kemudi bagian belakang atau pada sumbu poros kemudi. FP : Garis tegak haluan (Fore Perpendicular) Adalah merupakan perpotongan antara linggi haluan dengan garis air muat. LWL : Panjang garis air (Length of Water Line) Adalah jarak mendatar antara ujung garis muat (garis air), yang diukur dari titik potong dengan linggi buritan sampai titik potongnya dengan linggi haluan dan diukur pada bagian luar linggi buritan dan linggi haluan. Lebar Kapal. B : Breadth (lebar yang direncanakan). Adalah jarak mendatar dari gading tengah yang diukur pada bagian luar gading (tidak termasuk tebal pelat lambung). Istilah "moulded" kadang muncul, yang berarti pengukuran bagian dalam kapal, dan tidak termasuk tebal pelat lambung. BWL : Breadth of water line (lebar pada garis air muat). Adalah lebar yang terbesar yang diukur pada garis air muat. BOA : Breatdh over all (lebar maksimum). Adalah lebar terbesar dari kapal yang diukur dari kulit lambung kapal disamping kiri sampai kulit lambung kapal samping kanan. Tinggi Geladak. H (D) : Depth of Hull (tinggi terendah dari geladak). Adalah jarak tegak dari garis dasar sampai garis geladak yang terendah, umumnya diukur di tengah – tengah panjang kapal. Air Draft : jarak vertikal maksimum dari bagian kapal yang berada diatas air pada kondisi bermuatan tertentu. Besaran ini penting untuk memastikan kapal mempunyai ruang jarak yang aman ketika melintas dibawah jembatan atau pada perairan dekat dengan landasan kapal terbang Freeboard : Lambung Timbul Jarak vertikal yang diukur pada tengah kapal dari ujung garis geladak lambung timbul hingga ujung atas dari garis muat (Load Line). Umumnya akan semakin meninggi pada bagian haluan dan buritan karena adanya sheer. Jadi harga minimum freeboard tepat pada bagian tengah kapal. Peraturan Lambung timbul menyebutkan bahwa setiap kapal laik laut harus ditentukan syarat minimal lambung timbul yang diijinkan, yang mana menentukan batas maksimum muatan yang diperbolehkan bagi kapal. Sebuah perhitungan tertentu diberlakukan untuk menentukan besaran lambung timbul. Sarat Kapal. T : Draft (sarat yang direncanakan). Adalah jarak tegak dari garis dasar sampai pada garis air muat. Jika jarak ini konstan sepanjang panjang kapal, dapat dikatakan kapal dalam posisi even keel/sarat datar. Sarat rata-rata dapat digunakan sebagai indikasi seberapa banyak beban yang dibawa oleh kapal, dan digunakan dalam perhitungan hidrostatik. Besar Sarat Maksimum sangat penting terutama untuk memastikan kapal tidak kandas ketika memasuki perairan yang terlalu dangkal. Trim : Keadaan yang dialami oleh suatu kapal ketika sarat depan dan sarat belakan berbeda tingginya. Umumnya, ketika kapal dimuati, maka sarat buritan akan lebih besar dari sarat haluan. Kondisi trim ini harus dijaga untuk memastikan bahwa baling-baling kapal terbenam dalam air dengan cukup dan mengurangi tumbahan air laut di haluan. PERHITUNGAN TONASE KAPAL Perhitungan tonase kapal ditetapkan sebagai berikut : a.Untuk kapal yang panjangnya lebih dari atau sama dengan 24 m, ditetapkan berdasarkan Rumus Internasional untuk pengukuran grostonase ( International Formula for Gross Tonnage Measurement ), yaitu : GT = K x V ; Untuk kapal yang panjangnya kurang dari 24 m, ditetapkan dengan rumus : GT = (L x B x D x Cb) : 2,83 dimana : L = LDL; ( Panjang ) B = BDL; ( Lebar ) D = Depth; ( Dalam/Tinggi ) Cb = Coefisien block (Pukat Ikan = 0,8, Purse Seine= 0,6 s/d 0,8, Long Line = 0,6; dan untuk yang lain 0,5 s/d 0,6). PERHITUNGAN TONASE KAPAL MENURUT KEPMEN 10 PASAL 16 AYAT 3 a. UNTUK KAPAL ³ 24 METER Menurut International Formula for Gross Tonnage Measurement : GT = K x V b. UNTUK KAPAL < 24 METER Menurut rumus GT = (L x B x D x Cb) : 2,83 Cb = Coefisien Block (Pukat Ikan = 0,8, Purse Seine = 0,6 s/d 0,8, Long Line = 0,6, dan untuk yang lain 0,5 s/d 0,6)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar